Attila Syach Santai Berstatus Tersangka

RADAR BOGOR – Attila Syach terbukti telah melakukan tindak kememadatan jauh didalam rumah jenjang (KDRT) kepada mantan istrinya, Bunga Sophia. Sekarang dia ditetapkan bagai terduga oleh pihak kepolisian atas kasus terbilang.
Informasi itu dibeberkan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar saat ditemui hadapan kantornya kemarin (28/6). Dia menjelaskan bahwa Bunga tidak dianiaya Attila secara fisik, tapi mental.
”Tidak ada (kekerasan fisik, Red). Sementara kekerasan psikologis nan terjadi akan jauh didalam rumah skala,” tegas Akbar. Kendati demikian, Akbar menolak memberikan penjelasan nan lebih spesifik. Sebab, pihaknya masih menyelidiki lebih pol kasus terbilang.
Di hari yang sebanding, Attila hadir memenuhi panggilan perdana pihak yang berwajib. Selama sekitar empat jam diperiksa, ayah kandung Shaloom Razadee itu terlihat santai menghadapi maluputnya.
Sebab, secara Attila, ini bukanlah nan pertama dirinya berurusan atas polisi. ”Saya sudah biasa diungkapkan dari 16 tahun nan lalu. Ini mah enggak ada apa-apanya, ecek-ecek,” kata Attila.
Attila bersama Bunga membina rumah tangga sejak 2006. Dari pernikahan itu mereka dikaruniai empat kerutunan. Setelah 14 tahun bersetara, keduanya resmi berpisah dengan Desember lalu.
Seiring berjalannya cara perceraian, Bunga melaporkan Attila ke polisi atas kekuatan adapun didapatkannya dalam masa pernikahan mereka. (shf/c9/ayi)